بسم الله الرحمن الرحيم
Pembagian hadis ditinjau dari sampainya kepada kita terbagi kepada dua bagian, yaitu :
1. Hadis Mutawatir
2. Hadis Ahad
A. Pengertian Hadis Mutawatir
- Menurut bahasa adalah isim fa'il dari tawatur artinya tatabu' (berurutan atau berturut-turut).
- Menurut istilah adalah
مارواه عدد كثير تحيل العادة تواطؤهم على الكذب
Hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak (pada setiap tingkatan sanad) yang menurut kebiasaaan mustahil mereka sepakat untuk berbohong.
Dengan melihat pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat hadis mutawatir sebagai berikut :
- Diriwayatkan oleh orang banyak. Para 'Ulama berbeda pendapat mengenai jumlah paling sedikit dari perawi tersebut, dan menurut pendapat yang terpilih ialah berjumlah 10 orang.
- Perawi-perawi tersebut ditemukan pada semua tingkatan sanad.
- Para perawi yang banyak tersebut mustahil mereka sepakat untuk berbohong.
- Yang menjadi sandaran hadis mereka adalah panca indera. Seperti perkataan mereka "Kami melihat atau kami menyentuh".
Hukum hadis mutawatir memberikan faidah ilmu doruri (yang pasti) yaitu keyakinan yang membuat manusia membenarkan dengan pembenaran yang pasti seperti menyaksikan dengan mata kepala sendiri yang tidak mungkin dia meragukan kebenaran yang dia lihat sendiri. Maka yang demikian itu adalah mutawatir dan seluruh hadis mutawatir adalah maqbul (diterima) tanpa perlu melakukan pembahasan mengenai keadaan perawinya.
B. Pembagian Hadis Mutawatir
- Mutawatir Lafdzi yaitu mutawatir lafadz dan maknanya. Seperti hadis berikut yang diriwayatkan oleh 70 orang sahabat.
من كذب علي متعمد فليتبوأ مقعده من النار
Barangsiapa yang sengaja berbohong atas namaku, maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya dari api neraka.
- Mutawatir Ma'nawi yaitu yang mutawatir ma'nanya sedangkan lafadnya tidak. Seperti hadis tentang mengangkat kedua tangan ketika berdo'a. Hadis tersebut kurang lebih ada 100 hadis yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW berdo'a dengan mengangkat kedua tangan, namun dalam kasus atau keadaan yang berbeda-beda, dan dalam setiap keadaan tersebut tidak mutawatir, namun menjadi mutawatir karena kumpulnya beberapa jalur dan persamaan yaitu mengangkat kedua tangan.